Posted by : Reza Fahmiannur Monday, December 31, 2018

Judul                       : Dasar-dasar Sosiologi Hukum (makna dialog antara Hukum dan Masyarakat)
Pengarang             : Sabian Utsman
Pengantar              : Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA.
Penerbit                  : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit         : Cetakan 1, April 2009
Halaman                 : i-xxiv + 406 Halaman
ISBN                          : 978-602-8300-92-6
Harga Buku           : 52.500

Buku ini ditulis oleh salah satu dosen IAIN Palangka Raya, yaitu Sabian Utsman dan buku ini diberi judul “Dasar-dasar Sosiologi Hukum” ditulis dengan tujuan oleh penulisnya untuk memudahkan para mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah Sosiologi hukum (baik S1, S2, maupun S3).
Buku ini ditulis karena berawal dari keinginan dari salah satu dosen IAIN Palangka Raya Sabian Utsman yang saat itu sebagai Pembina mata kuliah Sosiologi Hukum. Keingian penulis menyusun buku Dasar-dasar Sosiologi Hukum tentu saja sebagai pegangan mahasiswa yang mengambil atau mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum. Selanjutnya, berkat dukungan maupun dorongan dari para karib sahabat yang selalu memberi dukungan dan dorongan untuk berkarya, maka dengan segala upaya, terwujudlah bahan acuan yang komprehensif, buku yang dapat mengisi kekosongan yang ada yaitu buku Dasar-dasar Sosiologi Hukum ini.
Buku ini sangat bermanfaat dan sangat bagus untuk menjadi bahan bacaan mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum (baik S1, S2, maupun S3). Karena dalam buku ini akan membahas mengenai Konsep Dasar Sosiologi Hukum, Kegunaan Teori dan Sosiologi Hukum sebagai Alat Memahami Perkembangan Masyarakat, Dasar-dasar Sosiologi Hukum, Studi dan Pemikiran Hukum, Anatomi Sosial dan Hukum, Hukum dan Perubahan Sosial serta Interaksi Antara Hukum Negara, dan Manusia, Kerja, dan Hukum, Problematika Berhukum di Indonesia, Penelitian Sosiologi Hukum, dan Proposal Penelitian Hukum (Legal Research).
Dalam buku ini dikatakan bahwa Hukum yang sesungguhnya adalah dihati-nurani, ia merupakan perwujudan nilai-nilai yang berproses melembaga, bukan hanya sekedar keadaan dan peristiwa belaka. Kalau hanya melihat fenomena hukum sebatas “law in books” tidak memaknai perilaku dan tindakan masyarakat yang saling menata persilangan kepentingan (law in action), dan tidaklah berarti kalau hanya berpikir struktur logis yang mengabaikan effect hukum terhadap masyarakat, serta tidak berpikir dari atomistik menjadi holistik, maka perdebatan ini menjadi perenungan intelektual beberapa Guru Besar Ilmu Hukum.
Keunggulan dari buku ini yaitu secara keseluruhan, buku ini sangat menarik untuk dibaca dan sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang sedang mengambil atau mempelajari mata kuliah sosiologi hukum, kualitas buku ini sangat bagus dan akan membuat nyaman para pembacanya. Buku ini juga mudah dipahami. Sedangkan Kekurangannya yaitu: Bahasa yang digunakan dalam buku ini tinggi sehingga perlu pemikiran yang luas dan kritis untuk memahami buku ini, dan juga buku ini sangat tebal yang mana halamannya yaitu mencapai Empat Ratus Lebih jadi perlu waktu yang banyak untuk menyelesaikan membaca buku ini.


So, intinya buku ini sangat pas dan menarik serta bermanfaat bagi mahasiswa yang belajar Sosiologi Hukum (Baik S1, S2, maupun S3). dan cocok juga bagi siapa saja yang tertarik untuk mendalami hukum secara komprehensif.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © My Pena - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -